LAMPUNG UTARA – Polemik terkait pekerjaan fisik serta dugaan belum dibayarkannya insentif perangkat Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, yang ramai diberitakan dan viral di media sosial, mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi I DPRD Lampung Utara.
Herdianto, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyayangkan kejadian tersebut dan meminta pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini.
“Harus cepat diselesaikan mengingat ini sudah masuk tahun anggaran 2025. Inspektorat Lampung Utara harus mengambil tindakan. Camat yang berwenang mengawasi hal ini juga harus bertanggung jawab, apalagi sudah didelegasikan untuk memonitor pelaksanaan dana desa,” ujar Herdianto.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat untuk memberikan penjelasan mengenai keterlambatan penyelesaian pekerjaan tahun 2024.
“Nanti akan kami panggil pihak-pihak terkait, karena ini memang menjadi domain Komisi I. Kami ingin tahu kenapa hingga memasuki bulan kedua tahun 2025, pekerjaan tahun 2024 belum juga selesai,” tegasnya. (Iqbal)