Example floating
Example floating
Daerah

Ijazah Aries Sandi Dipersoalkan di Sidang Sengketa Pilkada Pesawaran

37
×

Ijazah Aries Sandi Dipersoalkan di Sidang Sengketa Pilkada Pesawaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran pada Senin, 20/01/25. Sidang lanjutan ini beragenda mendengarkan jawaban termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, serta keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

Yang menarik, KPU Kabupaten Pesawaran melalui kuasa hukumnya tidak dapat menunjukkan ijazah Aries Sandi Darma Putra saat menjadi Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015. Alasannya tidak jelas.

Example 300x600

“Untuk diketahui, yang bersangkutan (Aries Sandi) pernah menjabat sebagai Bupati pada 2010. Termohon melakukan penelitian administrasi bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran,” ungkap kuasa hukum KPU.

Namun, ketika ditanya oleh hakim mengenai ijazah yang digunakan pada 2010, KPU tidak dapat memberikan jawaban jelas. Sebaliknya, mereka menyebut bahwa persoalan ini pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Hakim Saldi Isra kemudian menanyakan apakah gugatan pada 2010 terkait ijazah atau masalah lain. KPU menjawab bahwa laporan saat itu berkaitan dengan politik uang.

“Ini kan terkait ijazah. Tidak ada kaitannya antara politik uang dengan ijazah,” tegas Saldi Isra.

Kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah, juga mendapat pertanyaan dari hakim terkait keberadaan ijazah Aries Sandi Darma Putra. Ketua majelis hakim Saldi Isra menegaskan bahwa persoalan ini akan didalami lebih lanjut karena tidak ada dokumen yang dilampirkan sebagai bukti.

“Kalau saya dalami, ini bisa merepotkan Anda. Jadi, nanti Anda repot sedikit tidak apa-apa ya. Kita akan dalami karena tidak ada dokumen yang dilampirkan dalam jawaban Anda sebagai bukti,” ujarnya dalam siaran langsung di kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi.

Hakim konstitusi lainnya, Arsul Sani, juga menyatakan keheranannya mengapa Aries Sandi tidak memiliki salinan ijazah yang diakui.

“Saya hanya menegaskan, berarti ini salinannya juga hilang ya? Jadi ijazah hilang dan salinannya juga tidak ada,” ujar Arsul.

Hal ini menempatkan posisi pasangan Aries Sandi – Supriyanto dalam situasi yang sulit. Hingga sidang berlangsung, pihaknya belum memberikan keterangan yang komprehensif dan bukti yang memadai.

Persidangan akan dilanjutkan pada tahap pembuktian sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *