Lampung Selatan — Ditengah Semangat Repormasi Birokrasi dilakukan Oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin membawa ngin sega runtuk kemajuan provinsi Lampung Namun masih ada saja OPD Dinas Pendidikan Kebudyaan Provinsi Lampung disorot tajam oleh Publik Konstruksi Bidang SMA Negeri 1 Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Yang dikerjkan Oleh Gadila Permata Dengan Nilai Perkrjaan Rp.3.246.429.685 Miliar Hasil Investigasi Tim AWPI (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan . Permasalahan Sebagai Berikut ini Jarak Pemasangan Kanal 1,2CM
Mestinya 80 CM maka terjadi pebgurangan Volume,Pelapon VVC Tulanganya Mengunakan Kasau 5×5 atau di oplos dengan kayu semestinya mengunakan Besi Stenlis holo (terjadi pengurangnan volume meterial belanja besi ) mengunakan tulangan besi banci 6 serta terjadi rengan dalam pemasangan Canal mengakibatakan kekuatan pemasangan kuda –kuda kanal baja ringan jadi berkurang (Pengurangan Volume dalam Belanja kanal besi baja ringan sebagian rehab pintu, kusen jendela masih ada sebagian mengunakan yang lama seharunya diganti semua
Hebat nya pekerja proyek Tidak Pakai K3 Padahal Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya
Masa masih mengunkan Kayu racuk seharunya mengunkan VVC tulanganya sudah mengunkan memang ada didudaga ada pekerjaan tidak sesuai maka akan kita laporkan ke Aparat Penegak hukum agar persaolan
Sementara itu DPC AWPI Lampung Selatan Telah Mendatangi Kantor Dsidik Lampung . Sudah berupaya supaya pemberitaan berimbang dengan datang kedinas pendidikan dan kebudayaan lampung namun pihak tekait tidak da ditempat begitu juga Kepala Dinas Dan Sekretaris Dinas sedang berda diluar bagimana Tangapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (Rilis AWPI)