Example floating
Example floating
Pesawaran

Pengajuan Sengketa Pilkada Pesawaran dari MK

39
×

Pengajuan Sengketa Pilkada Pesawaran dari MK

Sebarkan artikel ini

#KPU Belum Terima Secara Resmi

Example 468x60

Pesawsaran – KPU Kabupaten Pesawaran belum menerima secara resmi dari mahkamah konstitusi (MK) terkait pengajuan permohonan sengketa pilkada oleh Paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.

“Belum disampaikan secara resmi dari mahkamah ke KPU,” kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan melalui pesan whatsApp, Sabtu (7/12) malam.

Example 300x600

Dia menjelaskan informasi sengketa dari paslon nomor urut 2, Nanda- Antonius ke MK belum diterima oleh KPU dan baru tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) atau di laman MK.

“Betul,karena masih tahapan perbaikan pengajuan permohonan sengketa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dari Paslon, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, membenar kan pihaknya telah mengajukan sengketa pilkada hasil Pilkada Pesawaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Iya mas, masalah materi belum bisa kami sampaikan karena masih penyempurnaan. Saat ini masih tenggat perbaikan permohonan sampai senin, ” kata Ahmad Handoko melalui pesan whatsApp, Jumat (6/12) sore.

Pengajuan sengketa pilkada oleh paslon Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali juga beredar di akun tiktok dengan akta pengajuan permohonan elektronik Nomor 20/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pada hari ini, Kamis tanggal lima bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat pukul 11:02 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh: Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 2 (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *