Tulang Bawang – Pejabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Ir.Ferli Yuledi diminta tindak tegas terkait dugaan penyimpangan dana Pemdakab Tuba APBD tahun 2022 dan 2023 pada Bapenda dan BPKAD Tuba tahun lalu.
hal itu ditemukan pada pekerjaan paket Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Bapenda dan BPKAD Tuba Tahun 2022 dan 2023 yang menghabiskan Anggaran ratusan juta bahkan mencapai miliran rupiah pada kegiatan-kegiatan yang diluar nalar dan diduga kuat fiktip seperti dana difoto copy dan langganan koran serta dana publikasi yang dikabarkan membuat defisit anggaran pada kas daerah kabupaten tulangbawang Rabu 4/12/2024.
“Kami minta Kepada Bapak Pj Bupati Tulangbawang agar bisa menindak tegas dugaan korupsi yang dilakukan para pihak Oknum Bapenda dan BPKAD Tuba sesuai amanah bapak Presiden Prabowo bilamana ada yang membuat kerugian negara maka ditindak tegas tanpa ragu-ragu dan agar tidak menjadi preseden buruk ditubuh Pemdakab Tuba kedepannya dan jangan terkesan buta dan tuli seperti saat ini,”Ucap salah satu anggota lsm barak nkri tuba
Lanjutnya,adapun dugaan Penyimpangan Dana APBD pada paket Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Bapenda dan BPKAD Tuba tahun 2022 dan 2023 seperti dana foto copy dan langganan koran serta dana publikasi para media dan kegiatan lainnya yang menghabiskan anggaran ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah pada kegiatan yang tidak jelas realisasinya.
“Adapun dugaan yang kami surati kepada Bapenda dan BPKAD Tuba di kegiatan foto copy dan langganan koran serta publikasi dan kegiatan lainnya yang menghabiskan anggaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah pada kegiatan yang tidak jelas,”Lanjutnya
Sebelumnya hal ini pernah disurati LSM BARAK-NKRI namun tidak ada jawaban dari pihak Dinas-Dinas terkait prihal dugaan tersebut yang pernah diberitakan awak media ini sebelumnya.Sambungnya
Sementara Pj Bupati Tuba Ferli Yuledi belum bisa memberikan tanggapan dan terkesan mendadak bisu dan tuli terkait dugaan Korupsi Dana Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Bapenda dan BPKAD tuba tahun 2022 dan 2023 yang lalu.
Diharap kepada pihak APIP dan APH agar tidak tutup mata untuk memberantas dugaan korupsi sesuai dengan wacana presiden prabowo bahwa tidak ada yang kebal hukum dan semua korupsi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.(Husen)