Example floating
Example floating
BandarlampungHukum

Penyidik Kejati Lampung, Periksa 27 Saksi Kasus PT LEB Hingga Akhir November

55
×

Penyidik Kejati Lampung, Periksa 27 Saksi Kasus PT LEB Hingga Akhir November

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung – Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah periksa 27 orang para saksi dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya, terakhir, Senin (25/11).

Kasi Penkum kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengadakan keseluruhan saksi yang telah diperiksa sejak di lakukan penyelidikan dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Example 300x600

“Hingga, Senin (25/11) penyidik pidsus sudah minta keterangan sebagai saksi dari dua puluh tujuh orang saksi,” kata Ricky Ramadhan, usai mengikuti Coffee Morning Bersama organisasi wartawan di Aula Kejati Lampung, Selasa (3/12)

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi memastikan kasus dugaan korupsi di PT LEB akan terus diusut.

Terkait penetapan tersangka dan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, Kajati belum bisa memaparkan.

Namun ia memastikan proses pemeriksaan di PT LEB yang masih berjalan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Nanti kita tunggu saja, tapi kita pastikan bahwa pendekatan hukum kami bisa diukur objektivitasnya tranparansinya.” tambahnya.

Untuk barang bukti berupa uang tunai yang telah disita penyidik Kejati Lampung, Kuntadi awalnya menyebut belum ada penambahan, tapi kemudian ia menyebut ada setoran lagi dari PT LEB ke penyidik sebesar Rp350 juta.

Sebelumnya, diberitakan penyidik pidsus Kejati kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dugaan korupsi PT. LEB.

“MRDT direktur PDAM Way Guruh dan CBRN selaku sekretaris perusahaan LEB, “kata Ricky Ramadhan, Senin (25/11).

Sebelumnya Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yaitu RNV selaku kabiro perekonomian Provinsi Lampung, VLV selaku staf keuangan PT. LEB dan HJH pemilik warung way seputih, ” kata Ricky Ramadhan, Kamis (14/11).

Dia menjelaskan hingga sore, hanya dua orang yang datang dan diminta keterangan sebagai saksi oleh penyidik pidsus yaitu RNV selaku kabiro perekonomian Provinsi Lampung,HJH pemilik warung way seputih.

“Yang hadir hanya RNV dan HJH sementara VLV tidak hadir, ” ujarnya.

“Sejuah ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh belas (17) orang saksi. Dan untuk perkembangan lebih lanjut terkait modus dan lainnya setelah ada penetapan tersangka,” ujarnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *