Tulang Bawang – Sungguh miris yang dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan dana langganan koran dan publikasi media cetak dan online tahun 2022-2023 yang keseluruhannya bernilai miliaran rupiah Diduga banyak yang tidak terealisasi maupun menjadi bancakan para oknum serta penyimpangan.
Seperti yang disampaikan salah satu anggota LSM yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Surat Kabar yang berlangganan di BPKAD Tuba hanya 106 media saja namun Diduga dianggarkan Kepala BPKAD Tuba Rustam Efendi senilai Rp.200 jt pertahun.
“Jika kita kalikan dari jumlah media surat kabar yang berlangganan koran 106 media hanya Rp.95 jt saja pertahunnya sedangkan yang dianggarkan Kepala BPKAD pertahunnya Rp.200.jt jadi selisih separuh lebih, belum lagi dana publikasi bernilai miliaran rupiah tidak jelas realisasinya kemana,”Beber salah satu anggota LSM Senin 18/11/2024.
Selain itu BPKAD Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung juga menganggarkan Kegiatan-kegiatan yang tidak jelas yang mengarahkan kepada kegiatan fiktip seperti Dana Belanja alat kegiatan kantor tahun 2023 saja bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp.870.000.000.
Lalu belanja jasa Konsultan rekayasa/Jasa penelitian dan bantuan teknis tahun 2023 yang semuanya tidak jelas realisasinya bernilai Rp.250 jt serta dana Laptop senilai Rp.235.000.000.
“Sudah kami kirimkan Somasi ke Kaban BPKAD Rustam Efendi, namun belum ada balasannya terkait anggaran swakelola pengadaan barang dan jasa yang terindikasi fiktip dan banyak penyimpangan,”Lanjutnya salah satu anggota LSM BARAK-NKRI.
Dan akan kami kawal serta follow up masalah ini sampai tuntas.Tutupnya
Sementara dihubungi Kepala Badan BPKAD Rustam Efendi belum bisa memberikan tanggan baik melalui telpon maupun pesan Whatsapp.
Diharapkan kepada Pj Bupati dan APH Kabupaten Tulang Bawang agar bisa mengusut tuntas dana Swakelola Pegadaan barang dan Jasa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari tahun 2022 sampai 2023 yang diduga banyak penyimpangan.(Husen)