Kota Bekasi – Ramai di pemberitaan, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Medan Satria.
Menanggapi hal tersebut, Tim Investigasi Inspektorat Kota Bekasi, menyatakan akan segera melakukan investigasi dan memanggil Lurah Medan Satria beserta jajaran Kelompok Masyarakat (Pokmas), jika laporan sudah mereka terima.
“Terkait dengan PTSL ini, sebetulnya belum ada penugasan di kami, tapi memang sudah mendengar perihal informasi yang terjadi, namun jika pengaduan sudah masuk, akan langsung kami selidiki,” ujar Auditor Madya Tim Investigasi Inspektorat Kota Bekasi, Indra Hadi Waluyo, di Kantornya, Rabu (13/11/2024).
Jika memang ditemukan aliran gratifikasi kepada Lurah, Indra menyatakan akan memeriksa bukti-bukti yang ada, dan jika terbukti, akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rencana pemanggilan Lurah Medan Satria dan jajaran RT RW yang mengikuti PTSL, diharapkan dapat mengungkap secara rinci mekanisme dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Proses investigasi ini akan terus dipantau, untuk memastikan keadilan bagi warga, khususnya di wilayah Medan Satria. (Pandu)