PESAWARAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran pada 27 November 2024, sejumlah tokoh masyarakat setempat menyuarakan harapan agar Aries Sandi, Calon Bupati nomor urut 1, mempertimbangkan untuk mundur dari kontestasi demi menjaga kondusifitas dan menghindari potensi konflik di masa mendatang.
Hadhori Gelar Khadin Indra, Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kecamatan Teluk Pandan, menilai langkah mundur secara terhormat akan menunjukkan kepedulian Aries Sandi terhadap stabilitas dan perdamaian di Kabupaten Pesawaran. “Jika seorang calon merasa kehadirannya justru menimbulkan konflik atau kegaduhan, lebih baik mundur secara terhormat daripada menciptakan masalah baru,” ujar Hadhori, Minggu (10/11/2024).
Hadhori juga menyampaikan bahwa Aries Sandi saat ini tengah dihadapkan pada polemik seputar keabsahan dokumen pendidikannya. Dalam proses pencalonan, Aries disebut menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung pada 2018, bukan ijazah SMA asli. Suket tersebut tidak mencantumkan nomor ijazah, nomor induk siswa, ataupun nama sekolah, sehingga masyarakat mempertanyakan validitasnya.
Keanehan lain, lanjut Hadhori, adalah bahwa laporan kehilangan ijazah pada 16 Juli 2018 di Polresta Bandar Lampung dilakukan bukan oleh Aries Sandi, melainkan atas nama Edi Natamenggala. “Seharusnya, yang membuat laporan kehilangan adalah Aries sendiri, karena yang bersangkutan tahu persis bagaimana, di mana, dan kapan ijazah tersebut hilang,” ungkap Hadhori.
Ia juga mempertanyakan mengapa Suket tersebut dapat lolos dalam verifikasi oleh KPU dan Bawaslu Pesawaran. Hadhori berharap agar aparat hukum dapat mengusut dugaan adanya praktik curang dalam proses ini, termasuk potensi tindak pidana dalam pelolosan berkas administrasi calon. “Kami harap penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan ini, agar Pilkada berjalan adil dan bersih,” tambahnya.
Masyarakat telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turut memantau integritas penyelenggara pemilu di Pesawaran. Hadhori menegaskan bahwa DKPP, baik di tingkat provinsi maupun pusat, perlu melakukan pengawasan ketat untuk menjaga independensi dan integritas Pilkada.
“Langkah mundur secara profesional menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat, serta menjaga agar proses pemilihan berlangsung damai dan demokratis. Calon yang benar-benar berkomitmen melayani masyarakat dapat maju tanpa gangguan,” tutup Hadhori.(Maung)