BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dalam menekan praktik politik uang pada Pilkada Serentak Lampung 2024. Langkah preventif ini dianggap penting untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan proses berjalan jujur serta adil.
“Saya mengapresiasi Bawaslu dan semua pihak yang berusaha keras meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” ujar Irjen Helmy di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024).
Bawaslu Lampung bersama dengan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung aktif melakukan sosialisasi terkait bahaya politik uang. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai media, seperti videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, dan brosur, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak politik uang.
Tak hanya menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi (APS), Bawaslu Lampung juga mengajak masyarakat berperan serta dalam pengawasan melalui program Bawaslu Goes to School dan Bawaslu Goes to Campus, serta membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, Kampung Antipolitik Uang, dan Posko Aduan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu baik saat kampanye, masa tenang, maupun pada hari pemungutan suara.
Kapolda Lampung menegaskan, kolaborasi semua pihak diperlukan dalam melawan politik uang agar tercipta pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Polda Lampung sendiri akan mendukung upaya Bawaslu dengan menyosialisasikan bahaya politik uang melalui pemasangan banner imbauan yang mencantumkan sanksi bagi pelaku.
“Perang terhadap politik uang tidak hanya menyasar pemilih, tetapi juga peserta pilkada, mulai dari partai politik, pasangan calon, simpatisan, hingga tim pendukung,” kata Kapolda.
Irjen Helmy juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terkait politik uang akan diproses sesuai ketentuan hukum. Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap menindak pelanggaran secara tegas. “Setiap pelanggaran akan diproses dengan ketat berdasarkan pelaporan dari Gakkumdu,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada Serentak Lampung 2024 dapat berjalan secara bersih dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas (*)