LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menekankan bahwa kasus-kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah, terus menjadi perhatian serius. Selain merusak masa depan anak, kasus-kasus tersebut sering kali berujung pada permasalahan hukum yang dapat mengubah kehidupan mereka selamanya.
Helmy menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Menurutnya, pengawasan ketat dari orang tua serta komunikasi terbuka dengan anak-anak sangat penting untuk mengurangi risiko perilaku negatif. “Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” ujarnya pada Sabtu (9/11/2024).
Kapolda juga meminta agar pihak sekolah turut meningkatkan perhatian terhadap keselamatan dan perilaku siswa di lingkungan sekolah. “Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” tambahnya.
Helmy juga menegaskan kepada jajarannya untuk serius dalam menangani perkara asusila, dengan tujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Ia mengapresiasi masyarakat yang secara sosial turut mengontrol dan mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Lampung.
Sejumlah elemen masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian. Afrintina, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, menyampaikan terima kasih atas upaya Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan asusila, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak di bawah umur.
Hal senada disampaikan oleh Putri Maya Rumanti, seorang pengacara sekaligus penggiat sosial dalam komunitas KDRT perempuan dan anak. Putri menegaskan bahwa proses penanganan kasus-kasus perlindungan terhadap perempuan dan anak telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Harapan kita kasus seperti ini harus lebih diperhatikan lagi agar korban mendapatkan keadilan, tanpa mengabaikan hak dari tersangka,” ujarnya.
Putri juga mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh semua pihak, termasuk kepolisian, terhadap kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak