WAY KANAN, MATAHARIPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menetapkan 40 calon anggota legislatif (caleg) DPRD kabupaten setempat.
Penetapan Caleg DPRD Way Kanan terpilih itu saat KPU Way Kanan rapat pleno terbuka penetapan 40 kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024 di Aula KPU, Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, SH menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum maka hari ini sesuai dengan regulasi yang diatur.
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 dan memperhatikan surat KPU Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2023 Tanggal 30 April 2024, Perihal Penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa pada pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan tak terdapat gugatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Oleh sebab itu, berdasarkan surat diatas, KPU Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Refki juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan partai politik, pemerintah daerah dan lembaga vertikal lainnya, Bawaslu dan jajarannya, pihak keamanan, organisasi kemasyarakatan, media massa dan semua pihak yang telah mendukung tahapan Pemilu 2024 di Way Kanan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Way Kanan, Noprisyah Harianto, menjelaskan, proses penghitungan kursi dan penyusunan daftar nama calon terpilih dicermati secara bersama-sama oleh peserta rapat dengan menampilkan perolehan suara sah partai politik dan suara sah calon pada setiap daerah pemilihan.
Proses penghitungan kursi dan calon terpilih tak terdapat sanggahan ataupun keberatan dari peserta pemilu ataupun Bawaslu, sehingga KPU menetapkan perolehan kursi partai politik dan 40 calon tepilih dalam surat keputusan KPU Way Kanan. (sah)