KRUI, MATAHARIPOS.COM- Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (26/4/2024).
Rapat itu dengan agenda penyampaian rekomendasi dan catatan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Akhir Tahun Anggaran 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar, Hendrik Gunawan, menyampaikan beberapa rekomendasi berdasarkan ketetapan Badan Musyawarah DPRD Pesibar. LKPJ Bupati Pesibar akhir 2023 telah selesai banang bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pesibar pada 25 April 2024.
Pertama, Banang DPRD Pesibar merekomendasikan kepada Pemkab Pesibar untuk merencanakan pembangunan terukur dan merata di semua sektor.
“Kedua, Banang DPRD menyarankan agar pemkab lebih optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber pada los/kios pasar, retribusi, dan perpajakan,” katanya.
Ketiga, Banang DPRD merekomendasikan agar pemkab untuk meningkatkan PAD melalui pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Caranya, kata ia mengimbau dan menyosialisasikan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor 1 Pasal 81, 82 dan 83 Tahun 2022 yang di antaranya seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bernomor polisi luar Pesibar untuk segera mutasi atau balik nama sesuai domisili Pesibar.
Hendrik melanjutkan, keempat, Banang DPRD merekomendasikan pemkab mengoptimalkan potensi sumber daya laut yang dimiliki.
“Kelima, Banang DPRD merekomendasikan pemkab untuk mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan wisata Labuhan Jukung serta wisata lain-lain,” ujarnya.
Keenam, Banang DPRD menyarankan Pemkab Pesibar untuk mengkaji ulang dan membuat peraturan yang ketat terkait penerimaan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang dinilai terlalu memberatkan keuangan daerah.
“Laporan ketujuh, Banang DPRD merekomendasikan pemkab untuk memperjelas kembali indikator yang mengukur Indeks Pembangunan Manusia di Pesibar,” kata ia.
Kedelapan, Banang DPRD merekomendasikan TAPD mengurangi program tak terlalu prioritas dan lebih memfokuskan kepada program mementingkan kesejahteraan masyarakat Pesibar.
“Kesembilan, Banang DPRD merekomendasikan pemkab meningkatkan pembangunan dan infrastuktur di lingkungan sekolah di Pesibar,” kata Hendrik.
Ke-10, Banang DPRD merekomendasikan kepada pemkab untuk lebih mendisiplinkan seluruh aparatur daerah baik itu Aparatur Sipil Negara, TKD, maupun Tenaga Kerja Sukarela tak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Negara.
Ke-11, Banang DPRD Pesibar merekomendasikan kepada pemkab untuk segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 karena akan terjadi tansisi pimpinan dan anggota DPRD 2019-2024 ke pimpinan dan anggota DPRD 2024-2029.
“Sedangkan ke 12, Banang DPRD Pesibar merekomendasikan kepada pemkab untuk menyiptakan lapangan pekerjaan, dengan cara mengundang banyak investor ke Pesibar,” katanya.
Dan ke-13, Banang DPRD Pesibar merekomendasikan kepada pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui meningkatkan sarana dan prasarana pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan karena mayoritas masyarakat Pesibar bermata pencarian sebagai petani dan nelayan,.
Wakil Bupati Pesibar, Zulqoini Syarif, mengatakan, pemkab berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi, koreksi, kritik membangun, dan catatan-catatan. Ini demi meningkatkan pembangunan daerah lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Zulqoini Syarif memastikan rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan menjadi perhatian khusus Pemkab Pesibar.
“Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, kami mengingatkan dan menekankan, seluruh rekomendasi DPRD ini dapat jadi bahan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan dan penganggaran lebih baik untuk tahun berjalan dan tahun mendatang,” katanya.
Rekomendasi DPRD ini, kata ia, juga menjadi rujukan dalam proses mengambil kebijakan strategis daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ys)