WAY KANAN, MATAHARIPOS.COM- Guna menyatukan visi, misi, dan tujuan aksi damai, para wartawan dari Group Media Bersatu di Way Kanan membahas aspirasi di Taman Pelangi, Kamis (28/3/2024).
Mereka akan menyampaikan aspirasi itu kepada Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, melalui Dinas Kominfo.
Korlap Akuntar menjelaskan, pertemuan ini guna menyatukan persepsi dan pandangan pada aksi damai. Ini agar tak keluar dari rel atau tuntutan para wartawan karena merasa merugi kebijakan Dinas Kominfo Way Kanan.
“Rekan-rekan wartawan tak bergabung kegiatan ini, mohon doanya. Semoga yang kami perjuangkan inj akan membuahkan hasil baik,” harapnya.
Korlap Akuntar dan Sekretaris Agus Medi meneken surat tuntutan tersebut. Surat ini pula akan ditujukan ke Bupati cq. Dinas Kominfo Way Kanan.
Surat itu berisikan, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran untuk media baik media cetak dan online terkhusus dari anggaran media dari DPRD Way Kanan, yang saat ini dipindahkan ke Dinas Kominfo dipulangkan kembali ke DPRD Way Kanan seperti semula.
Lalu memohon pembayaran media cetak dan online di Dinas Kominfo dibayar penuh dari bulan 1 sampai bulan 12 tahun 2024.
Kemudian memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan agar kiranya anggaran media cetak dan online baik anggaran di Dinas Kominfo dan anggaran media di DPRD Way Kanan tak ada pemangkasan.
Sekretaris Korlap Agus Medi mengatakan, aksi damai ini bentuk memperjuangkan kepentingan media, baik cetak maupun online.
Ketua AWPI Way Kanan menegaskan, mereka kecewa dengan kebijakan Dinas Kominfo Way Kanan. Kebijakan itu sangat merugikan kalangan wartawan karena mereka harus membayar ke redaksi atas kontribusi Januari 2024.
“Bukan alasan atau kepentingan lain, melainkan benar-benar berlatar kepentingan kalangan wartawan, merasa terbebani dan terutang ke redaksi pada Januari,” ungkap Agus Medi.
Sebelumnya, respon para wartawan ini dipicu akibat dugaan Dinas Kominfo Way Kanan hanya akan membayar anggaran publikasi kemitraan kepada media cetak dan online untuk Februari dan Maret saja, sementara Januari tak dibayarkan.
Diskominfo berdalih masih dalam proses kerja sama antara Pemkab Way Kanan melalui Dinas Kominfo dengan media. (sah)