LIWA, MATAHARIPOS.COM- Penjabat Bupati Lampung Barat (Lambar), Nukman, memimpin rapat menangani konflik antara warga dan satwa liar Harimau di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Rabu (13/3/2024).
Rapat di ruang rapat Pesagi, Kantor Bupati setempat itu juga hadir tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Lampung dan tim dari Taman Safari Bogor.
Konflik satwa liar Harimau di BNS dan Suoh itu telah merenggut dua nyawa dalam kurun waktu sebulan. Peristiwa itu tepat pada 11 dan 21 Februari 2024.
Tak berhenti di situ, pada 11 Maret hewan buas itu kembali menyerang dan mengakibatkan seorang warga setempat menjadi korban.
Beruntung, korban selamat dalam peristiwa itu. Korban luka cukup parah bagian kepala akibat cakaran hewan. Hingga korban dilarikan ke rumah sakit dan harus dapat perawatan intensif.
Sejak terjadi dua peristiwa pada Februari, masyarakat mengalami teror ketakutan dan khawatir mendalam.
Apalagi, sebagian besar masyarakat dua kecamatan itu berpenghasilan bertani dan berkebun yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) setempat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar mengimbau para warga sejenak mengurangi aktivitas berkebun, sebelum hewan buas itu dapat ditangkap dan diamankan.
Sebab, sejak dua peristiwa itu pada Februari, Pemkab Lambar telah membentuk satgas pengamanan untuk menanggulangi hal itu.
Berbagai upaya telah para anggota satgas lakukan, mulai membuat trap/jebakan agar mereka segera menangkap hewan buas itu..
Tentu, hal ini membuat masyarakat dilema. Mereka tak bisa memenuhi kebutuhan hidup jika tak dapat beraktivitas normal akibat cemas.
Sementara, itulah satu-satunya penghasilan mereka andalkan untuk memenuhi kebutuhan.
Peristiwa itu juga menimbulkan geram dan menyulut emosi masyarakat setempat. Sebab, dua nyawa telah menjadi korban, kini terjadi lagi serangan harimau itu kali ketiga pada 11 Maret 2024.
Masyarakat menilai, seperti tak ada peran pemerintah karena sampai kali ketiga serangan harimau. Tapi upaya pemerintah belum juga membuahkan hasil.
Alih-alih akibat geram dan emosi, ratusan masyarakat setempat bertindak anarkis.
Masyarakat setempat membakar Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh TNBBS tepat pada hari yang sama usai harimau menyerang seorang warga pada Senin 11 Maret.
Tapi, hal itu justru membuat rugi masyarakat dan pihak Balai PPA. Pasalnya, Polres Lambar mengamankan 4 warga untuk meminta keterangan dan saksi terkait insiden tersebut.
Nukman menyayangkan atas kejadian tersebut. Sebab menurut ia, dalam menanggulang dan menyelesaikan persoalan itu tak dapat secara instan.
Apalagi, kata Nukman, pemerintah hadapi harimau Sumatera, yang notabenenya dilindungi dunia dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita hadapi ini hewan tak punya pikiran, tapi ini dia hewan cerdas,” ungkapnya.
Karena upaya menangkap menggunakan trap/jebakan oleh para satgas, hewan itu juga belum berhasil ditangkap.
Terjunkan Sniper
Tim Konflik Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai BKSDA Bengkulu, Irhamnuddin, mengatakan, pihaknya akan menangkap harimau itu sesuai prosedur.
“Kita bekerja berdasarkan undang-undang,” katanya.
Ia menjelaskan, harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1990, lalu turunannya adalah Peraturan Kementerian LHK Nomor 106 tahun 2018.
Selain menangkap menggunakan trap/jebakan, pihaknya juga akan menerjunkan sniper/penembak menggunakan tembak bius.
“Tembak bius, ini ada dokter hewannya yang berwenang menghitung kadar dosis. Dokter hewan ini memerintahkan sniper atau untuk mengeksekusi,” ujar Irhamnuddin.
Penangkapan Harimau itu diupayakan secapatnya. Namun, untuk rentan waktu tak bisa dipastikan. Karena dalam upaya itu sendiri mesti ada tahapan observasi yang harus dilalui.
“Mudah-mudahan hal ini dapat teratasi,” harapnya.
Perlu diketahui, upaya penangkapan harimau itu melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur forkopimda hingga masyarakat itu sendiri.
Kucurkan Bantuan
Sebagai bentuk perhatian, peduli dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat terdampak konflik, Nukman mengatakan, pihaknya akan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat.
“Ini kasusnya seperti Covid-19, jadi kita akan memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Nukman.
Ia menyatakan, bantuan tersebut bisa berupa bahan pokok makanan atau bantuan langsung tunai yang anggarannya berasal dari dana desa.
“Kami minta masyarakat tak dulu berkebun dan harus waspada. Sementara masyarakat berpenghasilan berkebun maka kami bantu,” katanya. (yn)