Kemenag Lampung Telusuri Dugaan Diskriminasi Siswa di Ponpes Malahayati

matahari
SMA Al-Qur'an Malahayati. (Foto: Ist)
SMA Al-Qur'an Malahayati. (Foto: Ist)
Example 120x600

BANDARLAMPUNG, MATAHARIPOS.COM- Menanggapi ada indikasi perilaku diskriminasi siswa pada lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Malahayati, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung akan segera menyelidiki hal tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keislaman (PAPKI) melalui anggota, Noventa Yudiar, mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan  berkoordinasi dengan Kemenag Kota Bandarlampung untuk menindak lanjutinya.

“Kami akan pelajari dulu, untuk kemudian berkoordinasi dengan kemenag Bandarlampung,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, salah satu siswa di Yayasan Ponpes Malahayati dikeluarkan secara sepihak. Siswa tersebut (AR) kedapatan menggunakan rokok electrik bersama kawannya.

Namun hanya dirinya saja dikeluarkan dari yayasan tersebut. Belakangan diketahui rekan AR adalah seorang anak dari dosen yang mengajar di Universitas Malahayati tersebut.

Selain itu, orang tua AR, Ninik Anggreini menyayangkan sikap pimpinan ponpes itu yang dinilai kurang beretika dalam menyambut tamu.

Ninik mengaku pernah dipanggil pengurus ponpes untuk menjelaskan pelanggaran anaknya dengan nada marah dan kurang sopan, sehingga Ninik tak diberikan waktu berbicara sedikit pun.

“Saya sangat kecewa dan tak menyangka jika anak saya di didik oleh orang yang minim dengan sopan santun. Saya dipanggil hanya untuk mendengarkan mereka marah-marah, tanpa memberikan waktu bagi saya untuk menjawab,” ujar Ninik.

Sayangnya, hingga saat ini pihak ponpes tak bisa dihubungi lantaran nomor kontak wartawan yang berusaha minta konfirmasi sudah diblokir dan enggan ditemui. (alb)