MALUKU UTARA, MATAHARIPOS.COM- Menanggapi pemberitaan oknum karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengintimidasi sesama karyawan agar memilih salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Halmahera Utara dapil III Malifut-KAO pada Pemilu 2024, Manajemen NHM melalui siaran pers ke awak media, Rabu (31/1/2024) menegaskan sedang menginvestigasi dan mendalami isu itu secara internal.
NHM sudah membebas tugaskan oknum karyawan itu selama proses investigasi berlangsung.
NHM menegaskan netralitas dalam Pemilu 2024 dan sangat
menjunjung tinggi asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
Manajemen NHM memastikan setiap karyawan bisa memberikan hak suaranya dengan bebas memilih dalam Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada) 2024, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, NHM mengajak seluruh karyawan untuk dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi dan patuh terhadap semua aturan hukum yang mengatur jalannya Pemilu 2024.
NHM telah memiliki regulasi internal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati seluruh karyawan, Manajemen dan Dewan Direksi, bahwa segala bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas perusahaan terutama dalam hal ini untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran.
Segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap semua elemen Perusahaan dan keluarganya juga telah diatur dalam PKB sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.
NHM akan mengambil langkah tegas terhadap setiap karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan ketentuan PKB.
NHM mengimbau seandainya ada pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilu untuk lapor kepada Bawaslu setempat. (rls)