WAY KANAN, MATAHARIPOS.COM- Guna menghadapi (Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Sekretaris Kabupaten Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.Ip., mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur kampung netral.
Saipul menegaskan, pemerintah juga sudah membuatkan Surat Edaran agar semua aparatur, khususnya di Way Kanan wajib independen.
“ASN, perangkat kampung, dan juga beberapa pejabat memang sudah diatur ketentuannya. Dia tak boleh berpihak, apalagi menjadi tim sukses. Atau di-SK-kan itu bisa pidana, berarti dia sudah berani dan telah siap dipecat,” tegas ia di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024).
Pihaknya juga sudah mengimbau dan membuatkan Surat Edaran untuk mempertegas agar semua aparatur itu netral dan independen.
“Kalaupun dilihat masih dilakukan, itu jelas ada sanksinya,” katanya.
Menurut Saipul, pesta demokrasi setiap 5 tahun sekali ini selalu berjalan lancar.
“Kami berharap Pemilu tahun ini di Kabupaten Way Kanan berjalan lancar,” ucapnya. (sah)