LAMPUNG, MATAHARIPOS.COM- Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di gedung DPRD setempat, Selasa (16/1/2024).
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, SH., M.H., memimpin rapat paripurna ini membahas Laporan Panitia Khusus/Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Rapat itu membahas peraturan yang dibuat dan disetujui panitia khusus DPRD Lampung guna membangun Provinsi Lampung menjadi lebih baik.
Kegiatan ini juga untuk merevisi (Propemperda) 2024 agar menjadi lebih spesifikasi dalam penyelenggaraannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, mengatakan, rapat paripurna ini guna mendengarkan laporan hasil pembahasan Bapemperda DPRD Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Inisiatif DPRD Lampung yang dapat disetujui DPRD untuk diproses lebih lanjut guna ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Gubernur Lampung mengapresiasi dewan yang terhormat atas disetujui beberapa raperda untuk ditetapkan menjadi perda,“ kata ia mewakili Gubernur Lampung.
Sebagai amanat ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 78 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan, bahwa perda ditetapkan setelah mendapat persetujuan bersama oleh kepala daerah dan DPRD.
Terpisah, Danrem 043/Gatam, Iwan Ma’ruf Zainudin, mengapresiasi DPRD Lampung lantaran telah mengsahkan dan menyetujui beberapa raperda menjadi Perda Provinsi Lampung.
“Saya berharap perangkat daerah terkait dengan perda ini agar segera melakukan langkah-langkah konkrit, sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan berlaku,“ ucapnya. (*)