BANDARLAMPUNG, MATAHARIPOS.COM- Proyek peningkatan Tambak Provinsi Lampung, terletak di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, tengah menjadi sorotan.
Proyek yang bernilai lebih dari Rp6 miliar ini, didanai oleh APBN 2023 dan dikerjakan oleh PT Renis Rimba Jaya, di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung.
Ashari Hermansyah, Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, menyatakan kekhawatiran serius terhadap proyek ini.
Pada Senin (8/1/2024), Ashari menegaskan bahwa proyek tersebut terkesan sia-sia dan hanya menghabiskan dana negara tanpa skala prioritas yang jelas.
Salah satu masalah utama yang diungkap Ashari adalah terkait spesifikasi teknis.
Dalam proyek ini, setiap galian tanah di saluran Primer Way Pisang dan Primer Parit 9, baik sekunder maupun tersier, harusnya memiliki tinggi yang sesuai dengan rencana kerja pasca-pemadatan, meskipun ada penyusutan tinggi tanah.
“Perbaikan harusnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa dan instansi terkait,” tegasnya.
Selain itu, Ashari juga menyoroti pekerjaan pembersihan lokasi yang belum tuntas.
Masih ada sisa-sisa bangunan yang belum dibersihkan sepenuhnya di sekitar area proyek.
Di sisi lain, Budi Muhammad Habibi, Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Irigasi dan Rawa 1 dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Provinsi Lampung, membantah tudingan tersebut.
Menurut Budi, pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan telah dilakukan pengujian susut tanah di laboratorium.
“Tidak semua tanah urug memiliki tinggi yang sama dari badan jalan, karena ada area tertentu yang berbeda,” jelas Budi.
Polemik ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan dana negara dalam proyek infrastruktur.
Kejelasan mengenai spesifikasi teknis dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengurai simpul masalah ini. (*)