BANDARLAMPUNG, MATAHARIPOS.COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti merupakan salah satu divisi hukum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Lembaga ini mengembangkan dan melindungi profesi wartawan di bawah naungan AWPI.
Guna mengawali pergerakan dan menyusun agenda program kerja periode 2023-2028, LBH Trisula Sakti menggelar rapat untuk membentuk program jangka panjang dan pendek di Sekretariat LBH Trisula Sakti AWPI Provinsi Lampung, Jalan Antasari, Sukarame, Bandarlampung, Sabtu (2/11/2023).
Berdasarkan hasil rapat, LBH Trisula Sakti akan membentuk tim daerah baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun tingkat kecamatan dan desa.
Kedua, mewacanakan program terdekat untuk pendampingan hukum, seluruh jurnalis baik yang tergabung di AWPI, ataupun untuk umum.
Direktur LBH Trisula Sakti, Wahyu Widiatmiko, mengungkapkan, LBH Trisula Sakti dalam waktu dekat mendampingi masyarakat, terkhusus wartawan AWPI. Ini agar merasa aman dan tak khawatir dalam menjalankan profesi.
Ketua DPP AWPI, Hengki Ahmat Jajuli, menyambut baik agenda rapat ini.
“Saya berharap LBH Trisula segera bergerak kedepannya, untuk menegakkan keadilan di lingkungan terdekat sampai ke daerah manapun,” ucapnya.
Hadir dalam rapat ini Wakil Direktur LBH Trisula Sakti Febrian Willy Atmaja, S.H,. M.H, Sekretaris LBH Trisula Sakti Satria Muda Sepulau Raya, S.H, dan beserta jajaran pengurus LBH Trisula Sakti. (awpi)