LBH AWPI Trisula Sakti Minta Pemprov Lampung Tinjau Izin Jual Miras, CS, dan SPA Novotel

matahari
Ketua LBH DPP AWPI Trisula Sakti, Wahyu Widiyatmiko. (Foto: Dok. Matahari Pos)
Ketua LBH DPP AWPI Trisula Sakti, Wahyu Widiyatmiko. (Foto: Dok. Matahari Pos)
Example 120x600

BANDARLAMPUNG, MATAHARIPOS.COM- Ketua LBH DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Wahyu Widiyatmiko, S.H., M.H., meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meninjau kembali izin menjual minuman keras (miras) dan tarian striptis di CS, dan SPA pada Hotel Novotel Bandarlampung.

Selasa 17 Oktober 2023, Pemprov Lampung menyegel beberapa usaha SPA, CS dan Kolam renang di Hotel Novotel. Hal ini jangan sampai izin keluar lagi dan kegiatan seperti sebelumnya terulang kembali.

Sebelumnya heboh dengan adanya informasi, bahwa Hotel Novotel Lampung menyuguhkan tarian striptis dan menjual miras dengan kadar alkohol yang diduga tak memiliki standar.

“Kami minta Pemprov Lampung agar meninjau kembali terkait izin menjual miras dan tarian striptis di Novotel Bandarlampung,” ujar Wahyu.

Wahyu menilai, pertunjukan itu tak mencerminkan nilai edukasi masyarakat. Juga bertentangan dengan adat budaya di Lampung.

“Sangat bertentangan budaya kita dan merusak generasi muda karena  banyak pengunjung cs ada anak anak muda. Jadi, pemerintah harus bertindak tegas menutup tempat ini karena sangat membahayakan mental anak-anak muda, khususnya di Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak manajemen Hotel Novotel Lampung belum bisa memberikan keterangan kepada media. (Alb)