AWPI Pesawaran akan Laporkan Dugaan BLT DD Sarat KKN ke APH

matahari
Example 120x600

PESAWARAN, MATAHARIPOS.COM- Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pesawaran menduga realisasi anggaran Dana Desa (DD) salah satu desa di Kecamatan Way Khilau sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hasil investigasi AWPI dan keterangan narasumber menyebutkan, kuat dugaan realisasi dana pada bidang Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun anggaran 2022 menyimpang.

Berkaitan dengan itu, Ketua DPC AWPI Pesawaran, Syahrullah MA, akan segera melayangkan surat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Pesawaran. Laporan ini setelah semua data tim investigasi khusus AWPI terkumpul dan lengkap.

Menurut Syahrullah, AWPI Pesawaran akan cepat dan tanggap menyerap aspirasi atau laporan masyarakat khususnya di Pemerintah Kabupaten Pesawaran, terkait penyelenggaran anggaran-anggaran pemerintah yang diselewengkan oknum para pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, publik dapat menilai dugaan penyimpangan dalam realisasi salah satu anggaran DD di Way Khilau. Ini karena regulasi pemerintahan tingkat kecamatan dalam menjalankan sistem pengawasan diduga sangat minim alias seremonial belaka.

“Kerap kecolongan dalam merekomendasikan surat pertanggungjawaban penyelenggaraan anggaran DD hingga dapat lolos dan dinyatakan sudah sesuai regulasi penggunaannya,” kata Syahrullah kepada awak media di ruang kerjanya, Ahad (20/8/2023).

Ia membeberkan, warga desa di Kecamatan Way Khilau dalam surat pernyataan menyebutkan, ada sebagian warga desa selama masa tahun 2022 hanya menerima BLT DD Rp900 ribu dalam setahun.

“Seharusnya, Rp300 ribu/bulan x 12 bulan. Jadi, warga desa menerima BLT DD ini Rp3,6 juta/tahun,” katanya.

Syahrullah menegaskan, lembaga pemerintah harus dapat bebas dari KKN. Karena itu, ia meminta APH di Pesawaran dapat segera bertindak tegas, terukur, dan profesional setelah surat AWPI Pesawaran disampaikan kepada institusi berwenang.

”Kami yakin akan kinerja APH di Bumi Andan Jejama, selalu tegak lurus membasmi dan menyelamatkan aset-aset atau uang negara oleh oknum pejabat pemerintah yang melanggar peraturan dan undang-undang,” kata pria akrab disapa Maung Andalas ini. (*)