Proyek Drainase di Siliwangi Diduga Asal Jadi

matahari
Example 120x600

Pringsewu- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas PUPR menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah membangun drainase sepanjang 218 meter di Pekon Siliwangi, Kecamatan Banyumas.

Namun, pekerjaan itu diduga asal-asalan. Pasalnya, konstruksi pemasangan batu tak pakai dasar hamparan pasir dan langsung memasang batu.

Muis, konsultan pekerjaan, mengungkapkan, pihaknya bekerja sesuai dengan gambar yang ada.

“Kami memang tak memakai dasar hamparan pasir karena pada gambar tak ada,” jelas ia dilokasi proyek, Kamis (6/7/2023)

Berbeda dikatakan pelaksana lapangan, Cepling. Ia menjelaskan, dirinya biasa menggunakan hamparan pasir putih tapi konsultan berbeda memberikan arahan.

“Saya hanya pelaksana dan kepala tukang. Tukang harian kerja Rp120 ribu dan kenek Rp90 ribu. Pekerjaan drainase ini sudah berjalan 50 persen,” ujarnya.

Selain dugaan asal jadi, proyek ini juga tak memasang papan nama pengumuman. Padahal, pemasangan papan nama pengumuman wajib oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan pemerintah menjalankan program kerjanya. Mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek. Juga dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap bangunan fisik dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besar anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan.

Selain itu, papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan masyarakat mengawasi dan mencegah terjadi pencurian uang rakyat.

“Kalau papan informasi ini memang belum ada. Mungkin dari kantornya belum dicetak,” kata Surya. (tim)